TVRINews, Jakarta
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya telah mengajukan Red Notice melalui Interpol terhadap buronan berinisial LA yang diduga terlibat dalam perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana.
Ia menuturkan, jika pengajuan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengejaran terhadap tersangka yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
“Red Notice ini sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol,” ujar Wisnu di Tangerang, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menjelaskan, jika LA merupakan perempuan asal Bangka Belitung yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri.
Lebih lanjut, walaupun LA tersangka diduga berada di luar Indonesia, penyidik disebut terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan pengiriman calon PMI nonprosedural yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
“Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman calon PMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan Red Notice,” kata Wisnu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai keberangkatan dua calon PMI perempuan menuju Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Dua calon PMI tersebut masing-masing berinisial AG asal Garut dan SP asal Jakarta Utara. Keduanya diketahui hendak berangkat menggunakan maskapai TransNusa dengan rute Jakarta–Kuala Lumpur, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Phnom Penh, Kamboja, menggunakan Cambodia Airways.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama ‘Liburaaannnnn’,” ungkap Yandri.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal tersebut.










