TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Sebelumnya, Kamis, 4 Januari 2024, juga telah dilakukan penggeledahan diwilayah Pagedangan Tangsel,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 5 Januari 2024.
Tak hanya itu, hari ini Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan diwilayah Jakarta yaitu rumah kediaman Tersangka Stevi Thomas (ST) dan salah satu kantor pihak swasta.
Lebih lanjut, tim penyidik menemukan berbagai bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut KPK.
“Pada lokasi yang dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka,”ucap Ali
“Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” imbuhnya.










