TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, telah mengagendakan pemanggilan Pengamat Politik, Rocky Gerung untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu, 6 September 2023.
Berdasarkan pantauan tvrinews, Berdasarkan pantauan tvrinews.com, Rocky Gerung dengan mengenakan kemeja biru muda, dan tas ransel selesai diperiksa penyidik sekira pukul 16.50 WIB.
Tak hanya itu, Rocky Gerung mengaku selama kurang dari 7 jam jalani pemeriksaan, ia dicecar 40 pertanyaan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Tiba Di Bareskrim Polri, Rocky Gerung: Kata Pak Jokowi Ini Hanya Masalah Kecil Kok Diperbesar
“(Tadi ditanya) 40 pertanyaan ya seputas kasus itu (pencemaran nama baik Presiden Jokowi),” katanya di Bareskrim Polri kepada wartawan, hari ini, Rabu, 6 September 2023.
Selain itu, Rocky Gerung mengaku penyidik masih memerlukan pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya terkait kasus tersebut.
“Kayanya (pertanyaan) masih kurang, dilanjutkan Rabu pekan depan,” ujarnya.
Rocky Gerung juga mengatakan dengan tegas, dirinya akan hadir dalam agenda pemeriksaan di Rabu pekan depan.
“Hadir, karena mesti saya jawab,” tegasnya.
Sebagai informasi, Saat ini beredar sebuah video viral di media sosial, yang memperlihatkan Rocky Gerung sedang berorasi di depan massa buruh pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.
Video tersebut, menimbulkan beberapa pihak menilai yang diucapkan Rocky Gerung mengarah ke penghinaan terhadap Presiden.
Lantaran hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat menyambangi Bareskrim Polri dan Polda Jajaran untuk melaporkan Rocky Gerung.
Salah satu yang melaporkan Rocky Gerung yakni, Relawan Indonesia Bersatu pada hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun terkait UU ITE.
Tak hanya itu, Lisman menuturkan, dirinya sebagai masyarakat merasa terganggu dengan ucapan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung di channel YouTube Refly Harun.
“Dalam konten itu, Rocky Gerung berpidato mengatakan rangkaian Jokowi ke China terkait masalah dia melanjutkan program IKN. Setelah itu, keluarga kata-kata baj***n, tol, peng**t,” ucap Lisman.”
“Apa yang disampaikan, tidak pantas. Seorang Rocky Gerung, mengatakan presiden sebagai baj***n, tol, peng**t. Beliau kan sebagai kepala negara, saya sebagai masyarakat biasa. Pastinya kami sebagai masyarakat biasa kan terganggu dengan situasi ini,” terusnya.
Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memanggil Pengamat Politik, Rocky Gerung untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi awak media, Jakarta, Senin, 4 September 2023.
Rocky Gerung: Kata Pak Jokowi ini Hanya Masalah Kecil.
Pengamat Politik, Rocky Gerung mengatakan, mengapa hal (pencemaran nama baik Presiden Jokowi) tersebut dibesar-besarkan. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap ini masalah kecil.
“Kata pak Jokowi, ini masalahnya kecil. Tapi, kenapa kenapa dibawa ke markas besar Polri (Mabes Polri),” sebutnya sambil tertawa kecil.
“Yasudah tidak apa, tunggu aja sampai selesai. Artinya gue disini mau ikut,” pungkasnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Bacawapres Cak Imin Disebut Sudah Aman Secara Substansi










