TVRINews, Bali
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat, 22 Mei 2026.
Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian terhadap rombongan penumpang yang akan bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang WNI. Dalam pemeriksaan reguler tersebut, para penumpang dinilai tidak dapat menjelaskan tujuan perjalanan secara jelas serta tidak mampu menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan keberangkatan mereka.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui masih ada enam orang lain yang tergabung dalam rombongan tersebut. Petugas kemudian memanggil keenam orang itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga total rombongan yang diperiksa berjumlah 13 orang.

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait maksud dan tujuan perjalanan mereka.
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan melalui telepon seluler dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama "Hebat Haji 2026".
Dari pendalaman terhadap percakapan grup tersebut, ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.
Selain itu, petugas juga menemukan percakapan yang meminta agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas Imigrasi Ngurah Rai memutuskan menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk memastikan semua warga negara mematuhi prosedur resmi. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum," ujar Bugie dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yakni hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.










