TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan kasus begal dengan menyita dan memeriksa hampir 200 unit telepon genggam milik pelaku serta penadah. Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannuddin.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika hal ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.
Selain itu, ia mengatakan jika seluruh perangkat tersebut kini tengah dianalisis menggunakan teknologi digital forensik.
“Seluruh gawai yang diamankan sedang kami dalami di laboratorium digital forensik Polri untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain,” ujarnya pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Tak hanya itu, ia menyebut pada proses analisis ini dilakukan di Puslabfor Polri dan melibatkan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, penyidik berupaya menelusuri komunikasi, transaksi, serta pola aktivitas digital yang berpotensi mengarah pada jaringan terorganisir.
Menurut Iman, pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan. Polisi juga membidik aktor di balik layar yang diduga mengendalikan maupun memanfaatkan hasil kejahatan tersebut.
“Kami akan kembangkan sampai ke pihak yang berada di atasnya, termasuk jika ada yang berperan sebagai pengendali,” tegasnya.
Meski berharap tidak ditemukan jaringan besar, kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memutus rantai kejahatan jalanan, sekaligus menekan maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.










