TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026.
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,”kata Iman dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 22 Mei 2026.
Iman menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Ia mengatakan, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan rekaman video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,”jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian, rekaman CCTV, hingga barang hasil tindak kejahatan lainnya.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin skala besar di kawasan rawan kriminalitas, pembinaan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta optimalisasi penggunaan CCTV.
Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kamera pengawas tersebut dinilai membantu mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian terkait tindak kriminal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,”ungkap Budi.
Budi menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,”jelasnya.
Ia menambahkan, Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan masyarakat.
“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.










