
IPW Desak Polda Metro Jaya Segera Meringkus ‘Si Kembar’ Rihana Rihani
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Indonesia Police Watch (IPW), saat ini mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meringkus ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penjualan Iphone dengan kerugian mencapai sampai miliar rupiah.
Hal tersebut, diungkapkan oleh ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, agar pihak kepolisian segera menyeret ‘Si Kembar’ ke Markas Polda Metro Jaya.
“Kami dari Indonesia Police Watch (IPW) berharap, agar pihak kepolisian dapat secepatnya menangkap "Si Kembar" Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Senin, 12 Juni 2023.
Baca Juga : Antisipasi Kasus Kematian Dari Evaluasi Pemilu 2019, KPU Tetapkan Petugas KPPS Maksimal Usia 50
Sugeng menuturkan, keduanya yang sempat menghilang, kini berada di Pulau Dewata, Bali usai dilakukan pelacakan.
“Lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sendiri telah menyataka, penyidik tengah memburu keduanya dan tengah menyiapkan upaya penangkapan paksa,” imbuhnya
Lebih jauh, Sugeng menerangkan, saat ini sejumlah korban ‘Si Kembar’ telah mendatangi advokasi Indonesia Police Watch (IPW) untuk meminta bantuan.
“Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi Indonesia Police Watch (IPW) pada Jumat, 9 Juni 2023 malam,” ucapnya
“Sebelumnya, para korban juga telah buat laporan ke pihak kepolisian. Dengan adanya laporan semoga Polda Metro Jaya dapat segera menangkap ‘Si Kembar’,” harapnya.
Baca Juga : Jusuf Hamka Tagih Hutang Ke Pemerintah, Mahfud MD: Saya Bisa Bantu
Editor: Redaktur TVRINews
