TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Di mana, hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan praktik under invoicing dalam ekspor komoditas sawit yang melibatkan salah satu perusahaan eksportir.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan, jika perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan.

Selain itu, ia menuturkan jika hal ini dilakukan penyidik Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri untuk melakukan penggeledahan di gudang milik perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 29 Mei 2026.
Ia menyebut, jika dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
“Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta sejumlah CPU komputer yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya kutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Tak hanya itu, ia menyebut jika penyidik menduga terdapat manipulasi nilai ekspor dalam dokumen transaksi yang dilaporkan.
“Praktik under invoicing tersebut diduga dilakukan dengan mencantumkan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” sebutnya.
Ia dengan tegas mengatakan, jika pihaknya berkomitmen untuk mengawal tata kelola perdagangan yang sehat dengan menindak berbagai pelanggaran di sektor ekspor komoditas strategis.










