
Soal Penetapan Wamenkumham Jadi Tersangka KPK, Menkumham: Silahkan Saja Proses
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly merespons soal penetapan Wamenkumham Edward Omar Sharif atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Silakan aja proses, tapi kita harus ada azas praduga tak bersalah,” kata Yasonna, Senin, 13 November 2023.
Selain itu, Yasonna mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan Eddy saat ini.
“Saya gak tau, gak tau,” ucap Yasonna.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Eddy mengaku belum menerima Surat Perintah dimulainya penyidikan dari lembaga anti rasuah tersebut. Pengakuan Eddy itu disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman.
Editor: Redaktur TVRINews
