Penulis: Mardhan Wahisman
TVRINews, Kutai Barat
Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Bupati Kutai Barat dua periode Ismail Thomas sebagai tersangka kasus izin tambang, pada tanggal 7 Agustus 2023 Kejaksaan Agung telah menggeledah ruang bagian Hukum Setkab Kutai Barat untuk mencari dokumen perizinan PT Sendawar Jaya.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Jampidsus telah melakukan penetapan status tersangka penahanan terhadap tersangka Ismail Thomas Anggota Komisi 1 DPR RI atau Mantan Bupati Kutai barat periode 2006-2016. Seminggu sebelum penahanan Ismail Thomas Kejaksaan Agung telah menggeledah ruang Bagian Hukum Setkab Kutai Barat pada tanggal 7 Agustus 2023, tim Kejaksaan Agung keluar dengan membawa sejumlah barang dari Kantor Bupati Kutai Barat.
Bupati Kutai Barat FX Yapan membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus hukum izin tambang di tahun 2008 kendati demikian ia belum mengetahui dengan jelas terkait kasus ini.
“Setelah mereka (tim Kejaksaan Agung) sampai disini, mereka melaporkan akan menggeledah diruang Kabag Hukum, Umun maupun Perizinan berikatan dengan kasus perizinan tahun 2008 kasus tambang 2008 yang bermasalah, 2 perusahan dengan izin, nomor surat dan lokasi sama," kata Bupati Kubar FX Yapan.
Baca juga: Polres Kutim Amankan Pelaku Pencurian Serta Barang Bukti 8 Sepeda Motor
“Saya pesan kepada para pejabat yang diperiksa, mereka harus hadir kalau tidak hadir akan dijemput dan kalian terangkan apa yang kalian rasakan dan lakukan apabila kalian menutupi kalian jadi tumbal,” lanjut Bupati.
Ismail Thomas diduga turut serta melakukan pemalsuan dokumen PT Sendawar Jaya untuk kepentingan gugatan di pengadilan, PT SendawarJaya sebelumnya menggugat Kejaksaan Agung dan PT Gunung Bara Utama atas kepemilikan lahan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat sebagian gugatan itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara tersebut.
Kejagung dan PT GBU lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan berhasil memenangkan banding, bersamaan dengan putusan tersebut, Kejagung langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kubar pada 7 Agustus 2023 untuk mencari dokumen perizinan PT Sendawar Jaya.
Editor: Rina Hapsari
