
Hari ini Rocky Gerung Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pengamat Politik, Rocky Gerung akan penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memanggil Pengamat Politik, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu, 6 September 2023.
“Akan (hadir),” katanya saat dihubungi awak.
media, Rabu, 6 September 2023.
Tak hanya itu, Rocky menuturkan, dirinya akan hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: KPK Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terkait Harta Kekayaan
“Nanti, sekitar (Pukul) 10.00 WIB," ucapnya.
Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memanggil Pengamat Politik, Rocky Gerung untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi awak media, Jakarta, Senin, 4 September 2023.
Kendati demikian, hingga saat ini, Djuhandani menyebut pihaknya belum memastikan konfirmasi kehadiran dari Rocky.
Tak hanya itu, Djuhandhani mengatakan, penyidik gabungan dari Polda Jajaran dan Mabes Polri telah menerima 24 laporan polisi terkait kasus tersebut.
“Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum, sebanyak 24 laporan,” ucapnya
Selain itu, dari 24 laporan tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
“Dari 24 laporan polisi, telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli,” tukasnya
Sebagai informasi, Saat ini beredar sebuah video viral di media sosial, yang memperlihatkan Rocky Gerung sedang berorasi di depan massa buruh pada hari Sabtu, 29 Juli 2023.
Video tersebut, menimbulkan beberapa pihak menilai yang diucapkan Rocky Gerung mengarah ke penghinaan terhadap Presiden.
Lantaran hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat menyambangi Bareskrim Polri dan Polda Jajaran untuk melaporkan Rocky Gerung.
Salah satu yang melaporkan Rocky Gerung yakni, Relawan Indonesia Bersatu pada hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun terkait UU ITE.
Tak hanya itu, Lisman menuturkan, dirinya sebagai masyarakat merasa terganggu dengan ucapan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung di channel YouTube Refly Harun.
“Dalam konten itu, Rocky Gerung berpidato mengatakan rangkaian Jokowi ke China terkait masalah dia melanjutkan program IKN. Setelah itu, keluarga kata-kata baj***n, tol, peng**t,” ucap Lisman.
“Apa yang disampaikan, tidak pantas. Seorang Rocky Gerung, mengatakan presiden sebagai baj***n, tol, peng**t. Beliau kan sebagai kepala negara, saya sebagai masyarakat biasa. Pastinya kami sebagai masyarakat biasa kan terganggu dengan situasi ini,” terusnya.
Baca Juga: KPK Duga Adanya Penyaluran Bansos Tidak Tepat Mencapai Rp 523 Miliar
Editor: Redaktur TVRINews
