TVRINews, Jakarta
Polisi hingga saat ini, masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan duit perusahaan Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menerangkan, saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.
Selain itu, Bintoro membeberkan pihaknya telah mengamankan dua alat bukti yang sah. Terlebih, pihaknya juga sudah mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman tersebut.
“Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat buktinyang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan. Ditambah, kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan,” bebernya.
Atas hal tersebut, Tiko akan dijerat dengan Pasal 374 mengatur tentang tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Kuasa Hukum Arina Beberkan Kronologi
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar. Dimana, laporan tersebut dilayangkan dari sang mantan istri Tiko, Arina Winarto.
Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 lalu. Dimana, saat itu kliennya dan Tiko sepakat memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Dalam perjalannya kliennya dinilai pasif dan tak ingin mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Selama mengurus kegiatan usaha tersebut, kata Leo kliennya mengetahui jika usahanya itu berjalan dengan lancar.
“Tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh”, ungkapnya.
Lantaran hal tersebut, Leo mengatakan kliennya merasakan adanya hal yang mencurigakan seperti adanya dugaan penggelapan dana. Hal ini semakin menguat sekitar pukul 2021, dimana Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
“Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, klien kami menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya,” ujarnya
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” terusnya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.
Baca Juga: Geram! Ayah Tiri Tega Cabuli 2 Putrinya yang Masih Dibawah Umur










