
Merasa Dituduh Terima Aliran Dana BTS Kominfo, Politis Demokrat Lapor ke Bareskrim Polri
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Cipta Panca Laksana, merupakan politisi Partai Demokrat telah melaporkan pemilik akun Twitter @ghanieierfan ke Bareskrim Polri terkait dengan tuduhan dirinya menerima aliran dana BTS Kominfo.
Dalam laporan tersebut, Panca menerangkan dirinya telah melaporkan pemilik akun Twitter @ghanieierfan dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan, Irvan Ganie, ke Bareskrim Polri. Laporan polisi terlampir," kata Panca kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2013.
Pada laporan tersebut, telah teregister dengan Nomor: LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Juli 2023.
Panca menyebut, dirinya melaporkan akun tersebut karena telah merasa dituduh secara langsung melalui media sosial.
Baca Juga: SBD Darurat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Namun Tidak Memiliki Tenaga Psikolog
"Tweet Irvan Ganie secara langsung telah menuduh saya terlibat dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi itu," terangnya.
Tak hanya itu, Panca mengatakan, dalam laporannya dirinya telah melaporkan Irvan Ganie dengan dugaan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik.
Lantaran hal tersebut, Panca berharap nantinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat dengan segera menindaklanjuti laporannya.
"Saya berharap kepada Kapolri memproses laporan polisi sebagai pembelajaran dan mengantisipasi meningkatnya eskalasi politik jelang Pemilu 2024, supaya kasus pencemaran nama baik dalam ruang publik dan sosial media tidak terulang," bebernya.
Editor: Redaktur TVRINews
