
Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Hari Ini, Roy Suryo Bawa Bukti Analisis Ijazah Jokowi
Penulis: Lina Sim
TVRINews, Jakarta
Hari ini, Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/7/2025).
Pakar Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah milik Jokowi merupakan palsu.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy di Bareskrim.
Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," sebutnya.
Selain itu, menurut Roy Suryo, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.
Bahkan dirinya mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
"Hasil face comparation justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok, semuanya identik," klaim Roy Suryo.
Lalu, Roy juga menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, saat itu Soemitro belum dikukuhkan menjadi guru besar pada saat itu.
"Tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Saya Dr Rismon, dr. Tifa waktu lihat skripsi tidak ada. Dan waktu itu sudah ditanyakan dan Prof Mening juga bingung kok nggak ada," terangnya.
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," pungkas Roy.
Terpisah, ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, berharap dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang telah dihasilkan pihaknya dalam gelar perkara khusus itu.
"Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan," harap Rismon.
Diketahui Bareskrim Polri telah mendapatkan dokumen terkait keaslian ijazah palsu Presiden ke-7Jokowi. Penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klarifikasi Enam Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Editor: Redaksi TVRINews
