
KPK Dalami 2 Orang Dekat Eddy Hiariej Terkait Pemberian Uang Suap
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemberian uang suap dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Adapun, dugaan tersebut diketahui usai tim Penyidik KPK memeriksa ketiga saksi diantaranya Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, yang merupakan orang terdekat dari Eddy Hiariej. Selain itu, KPK juga memeriksa Anita Zizlavsky dalam perkara yang sama.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut kaitan dugaan pemberian uang dari Tersangka HH (Helmut Hermawan) untuk Tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 10 Januari 2024.
Sebagai informasi, KPK dalam perkara ini telah melakukan penahanan terhadap eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan pada Kamis, 7 Desember 2023 lalu. Sedianya, Helmut merupakan penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini yang diantaranya, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Pengacara Yosi Andika Mulyadi, Asisten Pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.
Meski demikian, baru Helmut Hermawan yang dilakukan penahanan oleh KPK, sementara tiga orang lainnya belum ditahan.
Editor: Redaktur TVRINews
