
Foto: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (tangkap layar akun Instagram @ridwankamil)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, saat ini telah merencanakan akan menggugat Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil imbas polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Tanggapi hal tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, dirinya mempersilahkan Panji Gumilang untuk menggugatnya.
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Emil dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, dikutip Senin, 24 Juli 2023.
Tak hanya itu, Emil juga menegaskan, dirinya telah bersumpah unruk menjaga NKRI dan Jawa Barat.
Baca Juga : Waspada, Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pacitan
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," imbuhnya.
Selain itu, Emil menuturkan, dirinya akan selalu mendengarkan nasihat dari para ulama Jawa Barat mengenai masalah keumatan.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat," bebernya.
"Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU, pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," sambungnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang saat ini telah merencanakan akan menggugat Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil imbas polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Iip Hidajat.
"Kita baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip, Sabtu, 22 Juli 2023.
Iip menerangkan, jika Pemprov dan Gubernur Jabar tersebut telah siap menghadapi gugatan itu.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," bebernya.
Hingga saat ini, Kesbangpol masih menunggu materi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Kita siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ungkapnya.
"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," jelasnya.
Baca Juga : Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Didampingi Prabowo dan Erick Thohir
Editor: Redaktur TVRINews
