TVRINews, Jakarta
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap “D” (17), di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan hari ini, Selasa 6 Juni, 2023.
Adapun, pada sidang ini, tidak adanya dukungan dari pihak keluarga Mario. Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyebut, kliennya tidak dalam posisi nyaman.
"Siapa juga sih yang enggak tertekan?" Kata Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.
Kemudian adanya rasa tertekan itu, Mario merasa bersalah, lantaran atas perbuatannya membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo turut masuk di jeruji.
"Kita sama-sama tahu tidak adanya masalah sama bapaknya selama ini. Begitu adanya kasus ini diungkap, bapaknya ditangkap polisi, hartanya disita semua. Bisa dibayangkan, rasa bersalahnya seperti apa,"tambahannya.
Baca Juga: Ayah David Ozora Hadiri Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel
Berbanding dengan Mario, Shane Lukas mendapatkan banyak dukungan.
Dukungan yang di dapatkan yaitu karangan bunga yang mayoritas mendukung Shane hingga banyaknya anggota keluarga yang datang ke PN, Jakarta Selatan.
Keluarga Shane yang mengikuti dalam dukungan persidangan yaitu 12 (ibu-ibu) ,ditambah dengan bapak-bapaknya juga menjadi 20-30.
"Suport lah buat si Shane, supaya dia kuat. Dia bisa menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada si Shane," tanggapan Lasmaria Sinorat.
Hal ini, membuat pihak keluarga pun menjadi kompak dengan menggunakan kaos berwarna putih yang bertuliskan “Stay Strong!#pray4shane”dipakai dari awal persidangan hingga akhir.










