
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp82 Miliar
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sejumlah alat X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut potensi kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp82 Miliar.
“Informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya,“ kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Meski demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci terkait jumlah x-ray maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Pasalnya, hal itu masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik KPK.
“Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," ujar Tessa.
Dalam perkara ini, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap enam orang, diantaranya berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Sebagaimana, pencegahan ke luar negeri dilakukan lantaran tim penyidik KPK membutuhkan keterangannya terhadap enam orang tersebut dalam penyidikan perkara ini.
Editor: Redaktur TVRINews
