TVRINews, Jakarta
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan pendalaman peran para saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan lebih dari 80 orang saksi guna mengurai secara rinci konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, menjelaskan bahwa proses pengumpulan data dan keterangan saksi masih terus berlangsung meskipun penanganan perkara telah memasuki tahap pendalaman materiil.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan meski penyidikan telah memasuki tahap pendalaman. Kami ingin memperjelas seluruh rangkaian perkara serta peran dari masing-masing pihak," ujar Anang Supriyatna dikutip pada Senin 10 Agustus 2026.
Pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut difokuskan untuk mengurai tata kelola program MBG, khususnya terkait indikasi penyimpangan pada pengadaan sejumlah sarana pendukung. Penyidikan mendeteksi adanya dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG serta masalah dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.
Dalam proses penyidikan lanjutan ini, penyidik juga telah memeriksa salah satu tersangka yang terakhir dimintai keterangan, yakni mantan Wakil Kepala BGN Ludwig Pusung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BGN tersebut, salah satunya adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.









