
Beredar Foto Ketua KPK Bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, Polisi: Akan Kami Selidiki
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya sebut pihaknya akan menyelidiki terkait beredarnya sebuah foto ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut dilakukan, guna mendalami apakah ada hubungannya dengan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di Ruang Gelar Perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," kata Direktur Reserse Krimina Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada awak media termasuk tvrinews.com di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Ade Safri menerangkan, nantinya pengusutan tersebut akan merujuk ke Pasal 65 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Terkait adanya larangan untuk hubungan lagsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun. Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Adanya temuan tersebut, kini kasus tersebut naik ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Krimina Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada awak media termasuk tvrinews.com, Sabtu 7 Oktober 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
