TVRINews, Jakarta
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Tangerang Selatan mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal golongan daftar G.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mengatakan, jika capaian tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Tak hanya itu, legislator dari Daerah Pemilihan Banten III itu menuturkan jika pengungkapan dengan jumlah barang bukti yang besar menunjukkan komitmen aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Keberhasilan ini bukan perkara biasa. Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal,” kata Rano kutip Kamis, 6 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong yang dinilai berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Di mana, capaian tersebut menjadi jawaban atas berbagai isu yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Polda Metro Jaya telah menyampaikan klarifikasi mengenai perkara tersebut.
“Yang perlu dipahami masyarakat, Polda Metro Jaya telah menjelaskan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara yang sempat menjadi perhatian publik. Karena itu, jangan sampai muncul stigma terhadap institusi ataupun personel yang tidak memiliki keterkaitan. Yang terpenting, jajaran Polres Tangerang Selatan tetap bekerja dan menunjukkan hasil nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal,” ujarnya.
Menurut Rano, komitmen Kapolres Tangerang Selatan yang menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang melanggar hukum, termasuk jika berasal dari internal kepolisian, patut diapresiasi.
“Sikap tegas seperti itu penting untuk menjaga integritas institusi dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Rano menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Ia pun mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.
“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.









