TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi ulang, terkait dengan kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), digelar hari ini Kamis, 2 Februari 2023.
Berdasarkan pantauan tvrinews.com, mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 2447 RFS milik purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya pun di hadirkan.
Nampak, bemper mobil sebelah kanan masih dalam keadaan penyok. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah mengundang Purn Eko melalui kuasa hukumnya.
"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," kata Truno kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.
Selain itu, Purn Eko turut hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan mengenakan topi berwarna biru dan kaos lengan pendek berwarna abu-abu. Bukan hanya mobil Pajero milik Eko yang dihadirkan. Tetapi, nampak pula ada sepeda motor milik Hasya yang digunakan saat kecelakaan.
Motor Kawasaki Pulsar dengan warna hitam dan bernomor polisi B 4560 KBH, terlihat rusak di sebagian sisi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.
"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.
"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Seharusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.










