Penulis: Ricardo Julio
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) berhasil mengungkap sebanyak 1.449 kasus kategori 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tersangka yang berhasil ditangkap total sejumlah 1.745 tersangka dengan perincian 1.413 laki-laki kemudian 71 wanita dan 61 orang ini masih kategori anak-anak.
Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut barang bukti yang telah disita diantaranya ada 12 unit mobil kemudian ada 230 unit sepeda motor roda 2 kemudian 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah pisau, 1.129 barang-barang lainnya.
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
