
Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan lembaga antirasuah hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023.
Adapun, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kendati demikian, Anggota Dewas Albertina Ho menyatakan bahwa ketua KPK, Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
“Pak Ketua KPK Firli Bahuri minta dijadwalkan ulang setelah tanggal 8 november,” kata Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca juga: Firli Bahuri dkk Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan SYL
Albertino mengatakan bahwa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang telah mengkonfirmasi kehadirannya pada pemeriksaan hari ini. Sementara itu, dua pimpinan lain dikabarkan juga tidak dapat memenuhi panggilan.
“Konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron, sisanya pak Nawawi sedang sakit, pak Johanes Tanak dan Alexander Mawarta sedang dinas ke luar kota,” ujar Albertino.
Sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri telah dilaporkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan SYL pada Jumat, 6 Oktober 2023. Dewas KPK juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak dalam mengusut perkara ini.
“Masih dalam proses, sudah beberapa orang. Jumlah pasti saya lupa karena ada beberapa kasus yang dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu, 25 Oktober 2023.
Editor: Rina Hapsari
