
KPK Kembali Undang Polda Metro dan Mabes Polri Terkait Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait koordinasi penanganan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun, rapat koordinasi tersebut semestinya dilaksanakan pada Jumat 10 November 2023 lalu. Akan tetapi, dilakukan penjadwalan kembali pada Jumat 17 November 2023 mendatang.
“Hal ini menindaklanjuti undangan pertemuan pertama kami yang belum jadi terlaksana. Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 wib di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu, 15 November 2023.
Ali menyebut bahwa undangan kedua ini tentunya merupakan keseriusan komitmen KPK sebagaimana amanah UU 19 tahun 2019 bahwa lembaga antirasuah diantaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini,” ujar Ali.
“Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku,” tambahnya.
Editor: Redaktur TVRINews
