
Polda Metro Jaya Lakukan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara dalam rangkaian proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia.
"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kuasa Hukum para korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggriani juga menyampaikan bahwa akan dilakukan proses gelar perkara.
“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” ujar Mellisa.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa proses gelar perkara tersebut dilaksanakan untuk menetapkan tersangka, setelah prosesnya dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban ajang Miss Universe Indonesia.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Namun demikian, Hengki tidak menjelaskan tanggal tepatnya pemanggilan untuk para saksi. Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.
Editor: Rina Hapsari
