TVRINews, Jakarta
KPK telah menangkap buron kasus korupsi, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), pada Minggu, 19 Februari 2023 hari ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini Ricky tengah diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
“Betul ya. Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dimaksud sudah ditangkap. Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Ali yang diterima tvrinews.com, Minggu, 19 Februari 2023.
Ali menyebut, Bupati Mamberamo Tengah itu ditangkap oleh pihaknya di Abepura, Jayapura, Papua.
“Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujar Ali.
Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).










