TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkaitan dengan lima klaster.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, secara umum perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut, serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Selain dugaan penerimaan uang tersebut, KPK juga menyelidiki dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
Diberitakan sebelumnya, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Mereka termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Total ada 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di KPK. Rinciannya, sembilan orang dibawa dari Klaten dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, jadi sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta," ujar Budi.
Saat ini pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih diperiksa oleh lembaga anti rasuah tersebut. Adapun identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore nanti.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik juga mengamankan sebuah tong yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang terkait perkara tersebut.










