
Polda Metro Jaya Tegaskan 3 Angota Polisi Ditangkap Akibat Kasus Jual Beli Senpi, Bukan Terkait Teroris
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya dengan tegas mengatakan, ketiga oknum anggota polisi yang baru ditangkap tak terlibat dalam kasus teroris ‘DE’ (28), karyawan PT KAI.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Menkes Beri Sanksi 3 Rumah Sakit Terkait Praktik Perundungan
Lebih jauh, Hengki menerangkan, ketiga anggota polisi tersebut ditangkap tekait kasus penjualan senjata api ilegal.
Ketiga anggota polisi yang diamankan yakni, Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, msh banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah mencokok tiga anggota oknum Polri, terkait kasus terorisme ‘DE’ (28) yang merupakan karyawan PT KAI.
Baca Juga: Periksa Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Tunjuk 15 Jaksa
Editor: Redaktur TVRINews
