
Surati KemenPAN RB, Polri Izin Membentuk Direktorat PPA dan PPO
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini telah mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, selain pembentukan Direktorat PPA, pihaknya juga memohon untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO).
"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemenpan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi DitPPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Ramadhan menuturkan, bila Kemenpan RB menyetujui hal tersebut, maka berimplikasi pada perkap nomor 6 tahun 2017.
“Perkap nomor 6 tahun 2017 berisi tentang, susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Markas Besar kepolisian Negara Republik indonesia,” ucapnya
"Saat ini pembentukan direktorat ppa dan ppo terus dalam proses," pungkasnya.
Baca Juga : Kasus Panji Gumilang, Polri Periksa 8 Saksi dari Ponpes Al-Zaytun
Editor: Redaktur TVRINews
