TVRINews, Jakarta
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA). Kedua tersangka tersebut, berinisial ‘ADR’ dan ‘RZ’.
Sebelumnya, Ibra Azhari ini telah ditangkap pihak kepolisian bersama dengan seorang wanita berinisial ‘NN’.
Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengatakan bahwa kedua pemasok ini dia cokok di kawasan Jakarta Timur.
"‘ADR’ dan ‘RZ’ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap Rabu, 3 Januari 2024 bersama seorang wanita, berinsial NN," kata Hamdan Agus kepada awak media, Sabtu, 6 Januari 2024.
Hamdan menerangkan, hingga kini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Proses hukum selanjutnya, masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini,” terang dia.
Sebagai infromasi, Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menyampaikan pihaknya telah menangkap Ibra Azhari bersama dengan seorang wanita berinisial ‘NN’ terkait kasus narkotika.
"Wanita ‘NN’ ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 malam sekira pukul 20.30 WIB," terang dia.
“Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine dan hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin," sambung dia.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketua DPD Gerindra Malut Terkait Suap Gubernur Abdul Gani










