
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan Wamenkumham ke KPK
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Yogi Rukmana, Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, telah resmi laporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dengan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023 malam.
Hal tersebut dilakukan, berawal dari Sugeng Teguh Santoso yang merupakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), telah melaporkan Wakil Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Dalam laporan tersebut, Sugeng menyebut, wakil menteri itu, diduga telah terima aliran dana sebanyak Rp7 miliar melakui dua orang yang telah diakui sebagai asisten pribadinya (Aspri).
Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Aspri Wamenkumham Resmi Polisikan Ketua IPW
Mendengar hal tersebut, usai lakukan laporkan Ketua IPW, Yogi menuturkan, pihaknya akan siap jika dipanggil KPK dan akan bersikap kooperatif.
"Oiya harus dong (bersikap kooperatif). Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang," kata Yogi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Ketua IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, telah melaporkan Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ke KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi.
"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 14 Maret 2023.
Tak hanya itu, Sugeng menyebut, wakil menteri tersebut diduga telah terima uang Rp 7 miliar, melalui dua orang yang telah diakui sebagai asisten pribadinya.
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," kata Sugeng.
Dianggap Lakukan Pencemaran Baik, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW
Yogi Rukmana, Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, telah resmi laporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dengan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023 malam.
Baca Juga: KPK Bakal Verifikasi dan Telaah Laporan IPW, Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Hal tersebut dilakukan, usai buntut panjang dari pengadian yang telah diperbuat oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
"Malam ini saya laporkan untuk merespons beliau (STS) atas dugaan pencemaran nama baik saya dan kita ikuti proses hukumnya seperti apa nanti kedepannya. Mudah-mudahan hukumnya terang benderang dan kita tahu mana yang benar mana yang salah," kata Yogi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Lebih jauh, Yogi menuturkan, hampir semua pernyataan yang diucapkan Ketua IPW tersebut tidak benar.
"Hampir semua yang dinyatakan oleh pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," imbuhnya.
Pada laporan yang Yogi layangkan, telah diterima dengan nomor resgitrasi Surat tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/092/III/2023/BARESKRIM.
Dalam tersebut, Sugeng diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Editor: Redaktur TVRINews
